PATI – Kilasfakta.com, Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyampaikan bahwa petani kini dapat membeli pupuk subsidi dengan prosedur yang lebih sederhana. Sesuai arahan dari Kementerian Pertanian (Kementan), petani cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan penebusan pupuk subsidi.
Kebijakan tersebut dinilai akan mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk subsidi tanpa harus membawa berbagai dokumen tambahan seperti surat keterangan dari desa maupun bukti pembayaran pajak.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan penyederhanaan aturan itu diharapkan mampu mempercepat distribusi pupuk subsidi sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima petani yang berhak.
“Kalau dulu kan kartu tani, itu tidak perlu. Cukup KTP lewat PPL masing-masing. Sehingga penerima subsidi pupuk bisa tepat sasaran,” kata Muslihan, Rabu (13/05/2026).
Menurutnya, selama ini banyak petani mengeluhkan prosedur penebusan pupuk subsidi yang dinilai cukup rumit. Dengan aturan baru tersebut, proses pembelian diharapkan menjadi lebih praktis dan tidak membebani petani.
Namun demikian, Muslihan mengingatkan bahwa perubahan sistem tersebut harus diiringi dengan sosialisasi yang maksimal. Ia meminta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di tiap kecamatan aktif memberikan pendampingan kepada petani agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Ia menilai peran PPL sangat penting karena masih banyak petani yang belum memahami mekanisme baru penebusan pupuk subsidi. Tanpa adanya pendampingan, dikhawatirkan petani justru mengalami kesulitan saat proses pembelian.
Selain itu, Muslihan juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati ikut aktif mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, PPL, dan petani harus berjalan baik agar distribusi pupuk subsidi tepat sasaran.
“Dispertan juga harus proaktif untuk menjawab keluhan masyarakat. Kami mendorong agar sesuai dengan regulasi, bahwa masyarakat berhak menerima subsidi asalkan punya lahan pertanian dan hanya melalui KTP karena sudah tersistem tidak perlu surat pajak,” imbuh legislator PPP tersebut.
Di sisi lain, Muslihan juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program Presiden Prabowo Subianto dalam sektor pertanian. Ia menilai langkah pemerintah pusat untuk meningkatkan kuota pupuk subsidi dan menurunkan harga pupuk hingga 20 persen menjadi angin segar bagi petani.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional. DPRD Kabupaten Pati pun berharap distribusi pupuk subsidi ke depan semakin lancar sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu. (Adv)

