PATI – Kilasfakta.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan laporan hasil reses tahap III tahun 2021, Jumat (25/2/2022) kemarin. Selain menyampaikan laporan hasil reses, dalam rapat paripurna DPRD Pati itu juga membahas laporan hasil pembahasan oleh gabungan komisi 1, 2 dan 3 serta penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Pati No. 12 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama Wakil Ketua DPRD. Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna ini dihadiri 34 anggota DPRD Pati, dan juga dihadiri Bupati Pati H. Haryanto, SH, MM, M.Si. Semua peserta rapat, mengikuti protocol kesehatan yang sudah dipersiapkan secretariat DPRD Pati sebagai upaya mengantisipasi enyebaran covid-19.
Penyampaian laporan hasil reses tahap III tahun 2021 ini dibacakan oleh anggota Komisi A Muslihan, M.Pd. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi msyarakat. Setiap anggota DPRD Kabupaten Pati, lanjut Muslihan, turun ke bawah untuk bertemu secara langsung konstituennya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Masukan dan usulan konstituen ditampung untuk disampaikan serta dibahas dan ditindaklanjuti.
Muslihan menambahkan, tujuan dari reses yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Pati ini adalah sebagai wahana untuk mengidentinfikasi dan pemetaan problematika yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, lanjut dia, reses juga sebagai sarana untuk penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai wadah untuk bersilaturahmi antara DPRD dengan para konstituennya. “Dan hari ini, hasil dari rerses DPRD Kabupaten Pati, kami sampaikan untuk mendapatkan tidak lanjut,” imbuh Muslihan.
Selanjutnya, hasil reses dari Anggota DPRD Kabupaten Pati ini, secara simbolis diserahkan kepada Bupati Pati untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sebagai bahan dalam pembahasan pembangunan daerah. Usai penyerahan hasil reses, acara masih berlangsung dengan serangkaian agenda lain.
Pewarta: Purwoko