PATI – Kilasfakta.com, Rencana outing class siswa SMP Negeri 1 Tayu ke Bali resmi dibatalkan setelah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, khususnya wali murid yang merasa keberatan dengan biaya yang ditetapkan.
Biaya sebesar Rp1,8 juta per siswa dinilai terlalu tinggi, apalagi belum mencakup uang saku. Selain itu, tenggat waktu pembayaran yang hanya satu minggu juga menjadi keluhan utama.
Menanggapi hal tersebut, Komisi D DPRD Pati segera memanggil pihak sekolah pada Kamis (16/04) untuk meminta penjelasan.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik ini.
“Kami pastikan persoalan ini selesai. Hari Senin nanti kami akan mengundang seluruh wali murid untuk sosialisasi karena kegiatan ini dinilai kurang tepat,” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa pihak sekolah sepakat membatalkan kegiatan outing class. Namun, DPRD meminta agar pembatalan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat edaran.
Di sisi lain, dalam sosialisasi KPK yang digelar sehari sebelumnya di Pendopo Kabupaten Pati, disampaikan bahwa kebijakan terkait wisata sekolah berada di tangan kepala daerah.
Plt Bupati Pati, Chandra, telah mengarahkan agar kegiatan wisata dilaksanakan di dalam daerah guna mendukung perekonomian lokal, khususnya UMKM.
KPK juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di sekolah tidak diperbolehkan, apapun alasannya. (Red)

