BATANG — Kilasfakta.com, Sebanyak dua orang narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Kamis (23/7/2026).
Pembacaan ikrar ini menjadi bentuk komitmen dan kesadaran penuh dari para napiter untuk kembali mengakui Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pekalongan, Sri Hartiningsih, hadir langsung menyaksikan dan menandatangani dokumen ikrar tersebut.
Prosesi khidmat ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah serta para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-eks Karesidenan Pekalongan.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Batang, Kejaksaan Negeri Batang, Satreskrim Polres Batang, Kesbangpol, Kementerian Agama, serta tim Densus 88 Anti Teror. Kehadiran berbagai pihak dan pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan sinergis dalam proses deradikalisasi dan pembinaan warga binaan.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan doa oleh rohaniawan, dilanjutkan dengan sambutan pembuka dari Kepala Lapas Kelas IIB Batang. Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, Hasan Basri, Amd.IP., S.Sos., M.Si., membacakan amanat dan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hasan Basri, Kakanwil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran para napiter untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Momentum ikrar setia ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bentuk kesadaran murni dan komitmen mendalam untuk kembali mengakui Pancasila serta UUD 1945 di dalam bingkai NKRI,” tegas Hasan Basri saat membacakan amanat Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng di hadapan para tamu undangan.
Puncak acara ditandai dengan pengucapan sumpah dan Ikrar Setia NKRI oleh kedua napiter, yaitu Sumardi bin Wagito Wiyono dan Naryanto bin Sutarno, yang dipandu langsung oleh rohaniawan Kementerian Agama.
Setelah mengikrarkan kesetiannya, kedua warga binaan tersebut dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan berkas ikrar yang disaksikan langsung oleh para pejabat teknis dan aparat penegak hukum yang hadir.
Pasca-kegiatan, Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, menyampaikan bahwa seluruh jalannya prosesi telah berjalan lancar dan penuh kekhidmatan.
Selaku pihak yang bertugas melakukan pembimbingan, pihak Bapas Pekalongan melalui Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng segera melaporkan pelaksanaan kegiatan positif ini kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. (Kf)

