PATI – Kilasfakta.com, Kecelakaan beruntun melibatkan Toyota Fortuner, pikap Daihatsu Gran Max, dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pati-Tayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Selasa (13/10/2026) malam. Peristiwa di dua titik berbeda itu menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Toyota Fortuner putih H 1708 UZ yang dikemudikan Nugroho Aji Santoso, warga Kabupaten Pati, melaju dari selatan ke utara. Di depan SPBU Wedarijaksa, mobil itu diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak Honda Vario K 3464 QS dari arah berlawanan, yang dikendarai Novan Pujo Asmoro bersama penumpang Ahmad Sunadi.

Alih-alih berhenti, Fortuner terus melaju kencang ke utara. Sekitar satu kilometer dari lokasi pertama, mobil itu kembali menghantam pikap Gran Max hitam K 9239 CT dan sepeda motor Honda Revo K 2965 UG yang melaju dari arah utara menuju selatan.

Benturan di titik kedua menewaskan pengemudi Gran Max, Bastam, warga Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Pengemudi Honda Revo, Ahmad Afifur Rohman, warga Kecamatan Winong, Pati, mengalami luka-luka. Sementara Novan mengalami luka robek di belakang kepala dan patah kaki kiri, begitu pula Ahmad Sunadi.

Para korban dilarikan ke rumah sakit. Novan dirawat di RSUD dr. Moewardi Surakarta, Ahmad Sunadi di RSUD RAA Soewondo Pati, dan Ahmad Afifur Rohman di RS Fastabiq Pati. Bastam sempat ditangani di RSUD RAA Soewondo Pati sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch Apri Hermawan, menyatakan penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk mendalami keterangan pengemudi Fortuner. “Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian yang menyebabkan kecelakaan beruntun di jalur Pati-Tayu tersebut,” pungkasnya. (RED)