Foto : Forum Komunikasi LSM Sragen mengiramkan surat berkas Laporan, LPPM UGM Fiktif ke KPK. 

SRAGEN – Kilasfakta.com – Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Sragen ( FKLSMS ) melaporkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Universitas Gadjah Mada ( UGM ) fiktif ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam kasus tes seleksi perangkat Desa di Kabupaten Sragen tahun 2022.

Forum Komunikasi LSM Sragen melaporkan atas dugaan seleksi perangkat desa di beberapa desa di kabupaten Sragen, ujar Drs.Haryanto anggota forum Komunikasi LSM Sragen.

Pihaknya melaporkan Sumanto yang saat itu berdinas di kantor PMD Sragen dan Yudhi Kurniawan sebagai panitia seleksi perangkat desa sambungmacan, Karena keduanya yang berkomunikasi dengan Iwan Saputra yang diduga sebagai oknum yang mencatut nama UGM untuk pelaksanaan seleksi perangkat desa.

Haryanto menilai, bahwa hasil seleksi perangkat desa tidak sah, karena menggunakan LPPM UGM fiktif, ia juga menilai selain ada dugaan persekongkolan juga ada kerugian negara diantaranya, biaya seleksi dan gaji yang diterima para perangkat desa, yang telah ber SK sejak tahun 2023 hingga sekarang,” ungkapnya.

Sri Bekti membenarkan bahwa Forum Komunikasi LSM Sragen melaporkan LPPM UGM fiktif ke KPK, surat berkas laporan di kirim ke KPK tanggal 1 februari 2025 melalui jasa pengiriman dokumen dan pada tanggal 21 februari 2025 pihak penyidik KPK menelpon kami, bahwa berkas sudah di terima dan berbincang bincang, tanya jawab selama 30 menit, ia menyampaikan bahwa laporan LPPM UGM fiktif ke KPK agar tidak ngambang,kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk di Kabupaten Sragen,” ujarnya.

Sri Bekti menambahkan, bahwa Forum Komunikasi LSM Sragen terdiri dari LSM DERRAS, LSM PMPS, LSM FORKOS, LSM KPKS dan LSM TOPAN RI,siap mengawal proses laporan LPPM UGM fiktif, yang merusak peraturan dan per undang – undangan di kabupaten Sragen. (Hendro)