PATI – Kilasfakta.com, Musrenbangcam se wilayah Kecamatan Wedarijaksa digelar hari ini, Jumat, 23 Pebruari 2024, di Balai Desa Wedarijaksa. Acara yang dilakukan untuk menunjang progam pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati ini dihadiri perwakilan dari Baperrinda Kabupaten Pati, Camat Wedarijaksa beserta Kasi dan Kasubag Kecamatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Kapolsek Wedarijaksa, Danramil Wedarijaksa, Kepala Puskesmas 1 dan 2, Kepala Desa, ketua BPD se-Kecamatan Wedarijaksa, Pendamping Desa dan Perangkat Desa.
Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang tingkat Kecamatan Wedarijaksa dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, dan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam kesempatan itu, Camat Eko berharap dengan dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan Wedarijaksa akan ada perubahan dalam pembangunan di tingkat desa, sehingga tidak terjadi ketimpangan dengan desa yang lain. “Selain itu, kemiskinan extrim masih menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Wedarijaksa,” ujar Eko.
Eko menambahkan, kegiatan Musrenbangcam melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat mempercepat pembangunan desa, mengurangi ketimpangan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pembangunan.
“Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan adalah suatu forum antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa atau Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten,” sambungnya.
Dalam Musrenbang yang dipandu oleh Jauhari Mubarok selaku Pendamping Kecamatan Wedarijaksa menghasilkan kesepakatan, ada beberapa usulan dari masing masing desa yang menjadi prioritas utama, yaitu Rabat beton jalan poros Sukoharjo – Ngurensiti, Pengaspalan jalan poros bekas rel penghubung Pagerharjo –Ngurenrejo, Rabat beton Wedarijaksa – Suwaduk, Rehab Puskesmas Pembantu Wedarijaksa, dan Pembangunan talut jalan poros Sukoharjo –Ngurensiti.
Selain itu, juga ada usulan terkait dengan dibangunnya Sekolah Menengah Atas di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Usulan ini diharapkan menjadi prioritas tambahan, karena selama ini, anak-anak setelah tamat dari tingkat SMP, mereka kesulitan mencari sekolah lanjutan atas disebabkan adanya sistem zonasi. (Adv)

