UNGARAN – Kilasfakta.com, Para pimpinan perangkat daerah diminta untuk memberikan perhatian serius, pada penguatan tata kelola keamanan informasi. Sebab, transformasi digital yang terjadi dalam birokrasi harus dibarengi dengan peningkatan kepastian keamanan pemanfaatan data dan informasi, sehingga dapat menjaga kepercayaan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, saat membuka rapat koordinasi literasi keamanan informasi dan sosialisasi implementasi pemerintahan digital bagi pimpinan perangkat daerah, di aula Kantor DPU setempat, Rabu (26/8/2026) siang. Menurutnya, ancaman siber dan kebocoran data informasi pemerintah tidak boleh diabaikan. Insiden itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mengganggu pelayanan dan merusak kepercayaan masyarakat.

“Karena itu, saya mendorong peningkatan kesadaran keamanan siber di seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata wabup.

Anggota Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Semarang, Esti Zakia Darodjat menjelaskan, telah terjadi sekitar 37 juta kali percobaan kerentanan di website, dan sistem Pemkab Semarang selama 2025 sampai semester I 2026. Pihaknya mampu menangani insiden siber itu dengan meningkatkan kinerja anggota TTIS.

“Kami juga mengaktifkan 52 agen insiden siber di OPD, sampai ke kecamatan,” terangnya.

Disampaikan, para agen diminta untuk aktif melakukan patroli siber dan pemantauan website, maupun sistem informasi di bawah kewenangannya. Mereka juga diminta segera melapor ke TTIS, jika ditemukan insiden siber mencurigakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman pengelola sistem informasi di perangkat daerah, untuk menjaga keamanan informasi.

“Jaminan keamanan itu dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terhadap kinerja pemerintah berbasis digital,” tuturnya.

(Hms.Jtg)

Exit mobile version