JAKARTA –Kilasfakta.com, Minggu kemarin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa jadal Pemilu dan Pilkada sudah ditetapkan, sehingga tidak aka nada penundaan.
Kepada jajarannya, Presiden meminta agar hal tersebut disampaikan kepada publik supaya tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pelaksanaan pemilu di masyarakat. “Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden Jokowi.
Tahapan-tahapan Pemilu 2024, lanjut Jokowi, sudah akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022 mendatang. “Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara,” lanjut presiden.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menyampaikan, pada tanggal 12 April 2022, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. “Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut. Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” terangnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan regulasi sebagai payung hukum yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang.
Editor : Purwoko
Sumber : Setneg)