PATI — Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dengan menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi di berbagai lini pelayanan masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pati, Sudewo, di Alun-Alun Pati, dan diikuti oleh para penerima dari sektor organisasi perangkat daerah, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

Dalam keterangannya, Sudewo menyampaikan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Sebanyak 3.523 orang resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi akhir dari total usulan yang diajukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, setelah memperoleh persetujuan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari 3.527 tenaga yang diusulkan, empat di antaranya tidak dapat diproses lebih lanjut karena kendala administratif dan hukum.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan kepastian administrasi dan keberlanjutan kerja bagi mereka yang selama ini telah melayani masyarakat,” ujar Sudewo.

Ia menegaskan, skema paruh waktu dipilih melalui proses evaluasi yang matang dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta arah kebijakan nasional. Menurutnya, langkah ini menjadi solusi adaptif di tengah keterbatasan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah. Skema ini menjadi jalan tengah agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan APBD yang akuntabel,” jelasnya.

Sudewo menambahkan, kebijakan PPPK Paruh Waktu bersifat bertahap dan akan terus dievaluasi seiring upaya perbaikan kondisi fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, para PPPK Paruh Waktu dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pati, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan warga. (KF)