Ali Badrudin, SE Ketua DPRD Pati Jawa TengahAli Badrudin, SE Ketua DPRD Pati Jawa Tengah

PATI – Kilasfakta.com Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE meminta pemerintah desa untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban atas banyaknya kabel penghubung telekomunikasi yang saat ini berserakan di sepanjang jalan, terutama di pedesaan. “Kabel-kabel Wifi itu tampak semakin semrawut tak beraturan, terkadang ada yang menggelantung sampai ke bawah. Banyak aduan yang kami terima dari masyarakat,” ujar Ali Badrudin kepada Kilasfakta.com.

Menurut Ali, banyaknya kabel jaringan internet di desa-desa perlu diperhatikan, agar bisa terpasang dengan baik dan rapi sehingga tidak terkesan semrawut. “Kabel penghubung internet yang ada di desa-desa itu seringkali tidak ditata dengan baik, bahkan menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, kami meminta agar ada pengawasan dan penertiban,” sambungnya.

Ali mengaku, pada era digitalisasi seperti ini, masuknya jaringan internet sampai ke pelosok desa tidak bisa dibendung lagi. Hal tersebut secara tidak langsung juga akan memudahkan masyarakat untuk memilih providers yang akan digunakan sebagai jaringan internet atau Wifi yang dimanfaatkan setiap hari dalam menunjang kinerja maupun kepentingan lainnya.

Meskipun demikian, Politisi dari Kecamatan Kayen ini meminta, pihak providers dalam melakukan penyambungan kabel jaringan harus mematuhi kepatutan sehingga pemasangan jaringan providers di desa-desa tidak menimbulkan pemandangan yang kurang sedap dipandang mata.

“Coba, bisa dilihat, banyak kabel yang bergelantungan di tepi jalan dan kelihatan tidak tertata dengan baik. Ini tentu saja memperlihatkan pemandangan yang kurang sedap dipandang mata,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ali berharap, pemerintah desa selaku yang memiliki wilayah dapat melakukan pengawasan dan penataan agar pemasangan kabel jaringan internet dapat dilakukan dengan baik. “Kalau perlu, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa atau BPD membentuk Peraturan Desa yang mengatur tentang pemasangan providers,” pungkasnya. (Adv)