PATI – Kilasfakta.com, Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak Gelombang I bakal dilaksanakan tanggal 22 Mei mendatang. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo meminta kepada para Kades terpilih yang akan dilantik agar tidak mengajak para pendukung.
“Kami minta, para kepala desa yang akan dilantik nanti tidak membawa atau mengajak para pendukung. Ini demi menjaga kondusifitas sekaligus sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19,” ujarnya kepada Kilasfakta.com, Selasa siang (18/5/2021).
Menurut Bambang, jika 215 kepala desa yang akan dilantik membawa pendukung, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan. “Selain itu, juga akan memicu menimbulkan terganggunya kondusifitas di desa masing-masing. Selama ini, situasi di desa yang kemarin ikut menyelenggarakan Pilkades, sudah mulai kondusif,” imbuhnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap, para kades setelah dilantik agar tidak melakukan euforia dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan terhadap pihak lain yang sebelah. “Jangan ada pesta, atau kegiatan-kegiatan lain yang dapat menimbulkan kecemburuan pendukung pihak rivalnya,” lanjut Bambang.
Lebih lanjut, Ketua Komisi A Bambang Susilo menambahkan, setelah dilantik, para kepala desa diharapkan dapat segera memahami dan melaksanakan tugas serta kewenanganya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Jangan lupa, Kades harus segera menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes,” lanjutnya.
RPJMDes ini, imbuh Bambang, menjadi penting karena untuk perkembangan selama enam tahun ke depan, yang merupakan perpaduan antara visi misi Kepala Desa, dengan RPJM Daerah dan kehendak masyarakat yang dijaring melalui musyawarah desa.
Pewarta : Purwoko