P Ali Badrudin, SEP Ali Badrudin, SE

PATI – Kilasfakta.com, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati, yaitu tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang.

Tahapan demi tahapan menuju terselenggaranya Pemilu sudah berjalan. Setelah terbentuknya Panwascam, PPK, PPS dan PKD, saat sekarang sudah masuk dalam tahap coklit oleh Pantarlih. Artinya, Pemilu sudah semakin dekat.

Ali Badrudin, SE selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat, agar secara bersama-sama dapat menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing.

Menurut Ali, semakin dekat pelaksanaan Pemilu, maka kontestasi politik akan semakin menghangat. Dan Hal ini juga berpotensi memicu munculnya persaingan di tengah-tengah masyarakat.

“Kita jaga kondusifitas di lingkungan masing-masing. Jangan mudah terprovokasi dengan adanya dukung mendukung dalam pesta demokrasi nanti,” ujarnya.

Pesta demokrasi, lanjut Ali, masyarakat dapat memberikan hak berdemokrasi dalam Pemilu mendatang. untuk memilih calon yang akan mengemban amanah menjadi baik Pemilu Presiden, atau Legislatif di semua tingkatan.

Ali berharap, masyarakat bisa aktif terlibat dalam rangka ikut mensukseskan pesta demokrasi tersebut dengan berpartisipasi menggunakan hak politiknya agar pelaksanaan Pemilu mendatang dapat sukses. “Bukan hanya terlibat dalam menggunakan hak pilihnya saja, namun masyarakat juga harus terlibat dalam pengawasan dan pemantauan sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Jurdil,” sambung Ali.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan