PATI – Kilasfakta.com, Mulai tanggal 25 Pebruari besok, Pilkades serentak Kabupaten Pati memasuki masa atau tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo mewanti-wanti kepada panitia agar bekerja secara profesional. “Panitia, semua harus bekerja secara profesional, agar Pilkades dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujar Bambang Susilo, Selasa (23/2/2021).

Menurut Bambang, di dalam melaksanakan tugasnya, panitia sudah dibekali dengan aturan dalam Perbub Nomor 88 tahun 2020. “Dari perbup ini, panitia dapat melakukan tahapan demi tahan dengan baik dan benar.

“Kami mengingatkan pantia agar lakukan tahapan demi tahapan dengan mengacu atau berpedoman pada aturan yang ada. “Ini tentu saja sebagai langkah untuk mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan, dan bisa saja terjadi. Namun, kalau semua tahapan sudah dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang ada, maka semua akan baik-baik saja,” imbuh Bambang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, apabila ada sesuatu yang sekiranya sulit dipahami atau sulit diputuskan, maka Panitia Pilkades bisa berkoordinasi dengan pengawas, baik ditingkat kecamatan ataupun kabupaten. “Jika ada sesuatu yang belum diatur dalam Perbup atau pun tata tertib panitia, maka bisa dilakukan koordinasi dengan para calon untuk dibuat kesepakatan, yang hasil kesepakatan tersebut dibuatkan berita acara,” lanjut Bambang.

Hal itu, masih menurut Bambang, sebagai langkah antisipasi terjadinya persoalan yang bisa muncul di kemudian hari. “Setiap melakukan tahapan, panitia mempunyai dasar tertulis. Dan ini untuk meminimalisir terjadinya gugatan atau pun mengantisipati munculnya persoalan persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkades,” pungkasnya.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *