Oplus_131072
Kabupaten Pekalongan
Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman ketika berpidato dan menghimbau kepada semua pihak agar selalu menjaga kondusifitas dalam acara Perayaan Hari Jadi Ke-404 dan Pekan Raya Kajen 2026 Kabupaten Pekalongan

PEKALONGAN — Kilasfakta.com, Dalam rangka pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan tidak boleh adanya praktik pungutan liar (pungli). Pedagang yang menemukan pungutan di luar tarif resmi diminta segera melapor kepada satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman menghimbau kepada semua pihak, agar menjaga kondusifitas dalam acara perayaan. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka PRK 2026 di Taman Boulevard Kajen, pada Selasa sore (25/8/2026).

“Saya bertekad memperbaiki aturan main. PRK hari ini tidak ada lagi pungli, pungutan di luar tarif resmi, pungutan di luar peraturan daerah yang ada,” tegasnya.

Beliau berharap, pemerintah yang daerah telah membentuk satgas untuk mengawasi pelaksanaan PRK. Keberadaan satgas tersebut menjadi salah satu upaya memastikan pedagang, khususnya pelaku UMKM, tidak terbebani pungutan yang tidak memiliki dasar aturan.

“Pemerintah Kabupaten sudah membentuk satgas, jika ada pungli silakan lapor ke satgas. Ini dilakukan agar pelaku UMKM bisa terus berkembang tanpa beban retribusi yang berlebihan,” tuturnya.

Sukirman juga menyampaikan, bahwa PRK bukan hanya sekadar agenda perayaan, tetapi juga harus menjadi ruang bagi pelaku UMKM Kabupaten Pekalongan untuk memperluas pasar dan meningkatkan usahanya.

Oleh sebab itu, Beliau menitipkan tugas kepada jajaran Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja untuk terus menata sekaligus menghidupkan sentra-sentra UMKM di Kabupaten Pekalongan, seperti di Kajen, Wonopringgo, Kedungwuni, Kesesi dan wilayah lainnya.

Beliau juga berharap pagelaran PRK 2026 mampu mendorong transaksi sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

“Semoga semuanya laris manis, dan masyarakat daya belinya meningkat,” harapnya.

Selanjutnya, Sukirman bersama Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD meninjau stan-stan yang ada di lokasi kegiatan, usai membuka Pekan Raya Kajen 2026.

Disela-sela acara PRK, Sukirman menjadi saksi akad nikah pasangan pengantin disalah satu stan Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan. Selama pelaksanaan PRK hingga 30 Agustus 2026, stan Kemenag juga membuka layanan pendaftaran pernikahan.

Beliau kemudian mengunjungi stan Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan. Di sana, beliau mengikuti permainan integritas “Game Fokus”. Dalam permainan tersebut, kemudian menancapkan mata panah pada kata, “sederhana”, dan menegaskan pentingnya aparatur pemerintah menerapkan perilaku sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan yang sama, Siti Masruroh selaku Plt. Kepala Disperindag, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan mengatakan, PRK tahun 2026 merupakan agenda tahunan yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-404.

Pekan Raya Kajen 2026 juga menjadi wadah integrasi pameran pelayanan publik, promosi produk unggulan, budaya, serta penguatan kemandirian ekonomi kerakyatan.”PRK 2026 berlangsung selama lima hari dari tanggal 25-30 Agustus 2026. Tujuan kegiatan ini selain memeriahkan HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan juga menguatkan ekonomi kerakyatan berbasis kemandirian finansial,” kata Siti Masruroh.

Atas terselenggaranya perayaan ini, Pemkab Pekalongan menempatkan PRK 2026 bukan hanya sebagai pesta rakyat, tetapi juga sebagai ruang promosi dan pengembangan UMKM yang diharapkan berlangsung transparan tanpa pungutan di luar ketentuan. (Kf)