Joni Kurnianto, ST, MMT Waka I DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, Salah seorang TKI asal Sukolilo bernama Sugiyem (49) mengalami kekerasan yang diduga dilakukan majikannya selama bekerja di luar negeri. Warga Dukuh Ledok, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati itu dipulangkan ke tanah air pada 23 Oktober 2020 dan keesokan harinya, Sugiyem tiba di rumahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Katua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto, ST, MMT mengaku merasa prihatin. Politisi Partai Demokrat ini meminta Pemkab Pati untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga selesai.

“Beberapa hari yang lalu, kita sudah mendengar persoalan tersebut, tetapi tidak secara detail. Kalau memang ada TKW atau TKI kita yang diperlakukan tidak adil secara hukum di negara tetangga, kita dorong Pemkab agar segera bersurat, agar KBRI bersama dengan Kementerian tenaga kerja untuk segera turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Joni kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti Rapat Banmus di kantor DPRD Pati, kemarin siang.

Menurut Joni, selama ini banyak terjadi kasus-kasus serupa, baik pelecehan, penyiksaan dan lain sebagainya sering dialami para TKI. Hal itu perlu ditindaklanjuti agar negara lain tidak melecehkan para TKI. “Harus dilakukan tindakan tegas, agar negara lain tidak melecehkan negara kita ke depannya nanti,” ujar Joni.

Sebagaimana diketahui, Sugiyem ini bekerja di Singapura sejak tahun 2015 melalui Batam. Selama bekerja di Singapura, Sugiyem pindah majikan dua kali. Saat pindah majikan yang kedua, wanita asal Sukolilo ini mulai mendapatkan perlakuan hukum dari majikannya. Dan akhirnya, Sugiyem dikirim kembali ke Indonesia pada 23 Oktober 2020 oleh majikannya dalam kondisi sakit. Kondisi Sugiyem saat ini mengalami masalah penglihatan dan pendengaran akibat penyiksaan tersebut.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *