KLATEN- Kilasfakta.com, Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, SH., SSt., MK meresmikan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten serta sejumlah aplikasi layanan masyarakat berbasis IT, Selasa (20/4/21). Peresmian gedung yang diberi nama “Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten” dan sejumlah aplikasi ini dihadiri oleh Forkompinda Kab Klaten, para pejabat utama Polda Jateng, Kapolres jajaran Solo raya dan tokoh agama tokoh masyarakat Kab. Klaten.

 

 

Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan di gedung Grhayandu antara lain : SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs.Ahmad luthfi SH, S.St, MK, Kepada awak media, bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri akan menjadi institusi yang besar yang bisa mengatasi segala permasalahan dan akhirnya semakin dicintai masyarakat.

 

“Masyarakat datang ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya.” ucap Kapolda.

 

Lebih lanjut, Kapolda menambahkan , apresiasi atas dibangunnya gedung layanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran sejumlah aplikasi ini. Menurutnya terobosan kreatif ini sejalan dengan program Kapolri khususnya point 4 dan 11 yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.”Apa yang kita resmikan ini sebagaimana program bapak Kapolri untuk memberikan suatu keadilan masyarakat dan jaminan kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tidak melanggar hukum. Salah satu ide kreatif Polres Klaten yang sudah diikuti oleh polres-polres lainnya adalah memberikan layanan terintegrasi dalam rangka menyambut 4.0 masyarakat kita.”

 

Bahwa selain untuk meresmikan terobosan kreatif Polres Klaten kedatangannya dan para pejabat utama Polda Jateng adalah untuk melakukan pengecekan pospam dan posyan himbauan tidak boleh mudik yang akan diberlakukan H-7. Dalam kegiatan larangan mudik tahun 2021 ini pihaknya telah menyiapkan protap di perbatasan suatu bentuk pencegahan bergeraknya orang dan barang yang masuk di wilayah Jateng. Hal ini tidak hanya untuk mencegah mudik, namun juga sebagai upaya preemtif dan preventif Polri terkait dengan pencegahan covid-19.”tambahnya.

 

Sementara itu Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH menjelaskan bahwa beberapa aplikasi yang diluncurkan Polres Klaten antara lain “Si Tanggap”, Simas Coklat, Pelayanan Polri Masuk Desa (PPMD), Chatbot Polres Klaten, Si Juminten, Samsat Malam/Salam Polres Klaten, Balasara Polres Klaten, Mobio pelayanan keliling Polres Klaten, SP2HP online, kawal gratis, SKCK Mami (SKCK malam minggu), SKCK jebol (SKCK jemput bola), SKCK Nos (SKCK non stop).

 

Aplikasi Si Tanggap merupakan aplikasi gabungan yang mengakomodir apa yang ada di gedung Grhayandu. Kemudian Simas Coklat adalah sistem informasi covid-19 Klaten. “Kami menerjunkan 401 anggota yang bekerja sama dengan babinsa dan seluruh kepala desa untuk mendatakan perkembangan covid-19 di Kab. Klaten sehingga kita mendapatkan data yang akurat baik itu yang terkonfirmasi, kontak erat dan yang perlu pengawasan. Data ini kita input setiap hari di aplikasi simas coklat sehingga bisa kita evaluasi mana yang perlu mendapatkan perhatian khusus mana yang tidak.” Tutup Kapolres. (Purwanto).

Tinggalkan Balasan