PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Hasil capaian Polres Pekalongan Kota pada pelaksanaan kegiatan bulan Januari 2025 berhasil ungkap 10 Kasus tindak pidana diantaranya yaitu, Narkoba, Penggelapan, Penipuan melalui medsos. Kasus ini di gelar dalam konferensi Pers yang langsung AKBP Prayudha Widiatmoko, di serambi Polres Pekalongan Kota, pada Rabu (19/2/2025).

Kapolres AKBP Prayudha, dalam keterangan persnya memaparkan beberapa kasus tindak pidana yang behasil di0 ungkap oleh Tim Sat Narkoba dan Tim Sat Reskrim. Ada 10 LP namun baru 6 LP yang sudah tertangani, adapun 4 LP masih dalam pengembangan.
”6 perkara yang sedang kami tangani ini adalah tindak pidana penggunaan narkoba jenis sabu, Alfazolan dan Fisiootropika. Semuanya ada 5 tersangka yang berhasil kami amankan, selain itu juga 1 tersangka penipuan melalui medsos. dengan modus kenalan dan berjanji akan menikahi. Ternyata membawa kabur sepeda motor milik perempuan yang di kenal (Korban)” Papar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Prayudha menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan/mengkonsumsi narkoba. Apabila masyarakat tau di lingkunganya ada pengguna atau pengedar narkoba, jangan ada rasa takut untuk melaporkan kepada kami (Polisi).
” Masyarakat kami himbau, apabila di lingkunganya ada peredaran atau pengguna narkoba, jangan takut untuk segera melaporkan kepada kami. Siapapun pengguna/pengedar jenis narkoba akan kami tindak dan kami tegaskan ‘Perangi Narkoba’ Kota Pekalongan harus bersih dari peredaran dan penggunaan narkoba” Tegas Kapolres Pekalongan Kota.(Kf)

