
PATI – Kilasfakta.com, Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati meningkat, bahkan masuk kategori zona merah yang kedua kalinya. Terkait hal tersebut, Bupati Pati, H. Haryanto, SH, MM, M.Si mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Pemkab juga tengah mempertimbangkan penegakan aturan yang lebih keras demi mengatasi pemutusan mata rantai penyebaran covid-19.
“Regulasi baru perlu dibuat untuk supaya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan. Status zona merah akibat masyarakat kurang mematuhi prokes,” ujar bupati kemarin.
Sehubungan dengan hal tersebut, dan sesuai himbauan presiden maupun gubernur Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Pati terus menggerakkan semua unsur yang ada demi menekan laju penyebaran virus corona.
Menurut Bupati Haryanto, perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat. Bahkan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada para camat untuk memberi perharian lebih lokasi fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan klaster baru. “Diantaranya ialah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal. Itu kita lakukan pencegahan secara masif. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus dibatasi,” tegasnya.

Bahkan informasi yang berkembang ala sebaran ”hoaks” tentang adanya warga yang meninggal akibat terpapar virus Corona (Covid-19) dengan jumlah cukup fantastis. Dalam kurun waktu sepekan saja, salah satu desa di Kecamatan Juwana, ada 34 orang dikabarkan meninggal akibat covid-19, dan sebagian besar dari klaster pasar tradisional di wilayah Pati.
Selain itu, kondisi di wilayah Kabupaten Pati, pada hari Jumat kemarin, terpantau paling banyak terjadi pemakaman standar covid-19, untuk yang pertama kali. Sedikitnya ada 9 orang dimakamkan standar covid-19 dilakukan pada kurun waktu pagi sampai tengah malam. Pagi hari sampai lepas sholat Jumah terjadi di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso. Pemakam belum berakhir, sudah ada informasi lagi, warga lain ada yang meninggal dan juga akan dimakamkan prtokol covid-19.
Menyusul pemakaman di Desa Kepoh, Kecamatan Wedarijaksa, lalu di Desa Bajomulyo, kemudian pemakaman warga Dukutalit, kemudian disusul pemakaman di Desa Karang masuk wilayah Kecamatan Juwana.
Usai waktu shlat Jumat, ada pemakaman lagi di TPU Desa Batursari, Kecamatan Batangan. Dan selanjutnya pemakaman di Desa Sumberarum, Kecamatan Jaken. Yang terakhir, pemakaman di Desa Bajomulyo lagi, yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari pantauan Kilasfakta.com, pada kasus kematian dengan pemakaman standar covid-19, situasi di rumah duka sepi dari pelayat. Pemberangkatan jenazah dilakukan dari rumah sakit langsung menuju makam. Sehingga, para tetangga cenderung memberikan penghormatan kepada yang meninggal di tempat pemakaman.
Pewarta : Purwoko