PATI – Kilasfakta.com, Komisi C DPRD Kabupaten Pati memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek perbaikan jalan senilai Rp102 miliar, menyusul penandatanganan kontrak anggaran yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Pengawasan ini bertujuan memastikan pengerjaan berjalan sesuai target waktu, terjaga kualitasnya, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa percepatan pengerjaan fisik di lapangan menjadi hal mendesak, mengingat kondisi jalan yang baik sangat berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas dan roda perekonomian masyarakat Pati.
Selain soal kecepatan pengerjaan, Komisi C juga meminta DPUTR untuk taat sepenuhnya pada seluruh arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pendampingan dari kedua lembaga pengawas tersebut menjadi kunci agar pengelolaan anggaran infrastruktur sebesar ini tetap transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pengerjaan jalan harus dikebut agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Namun, DPUTR Pati juga wajib mematuhi seluruh panduan dari asistensi KPK dan rekomendasi BPK agar tidak ada aturan yang terlanggar,” tegas Joni.
Ke depan, Komisi C DPRD Kabupaten Pati dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan secara rutin guna memantau langsung perkembangan fisik proyek. Joni berharap, sinergi antara percepatan target dan kepatuhan terhadap regulasi dapat menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan tahan lama bagi masyarakat Pati. (ADV)
