
JEPARA – Kilasfakta.com, Puluhan warga karimunjawa yang terdiri dari perwakilan petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata karimunjawa, tour guide, paguyuban hotel dan restoran karimunjawa Jepara yang tergabung dalam Save Karimunjawa melakukan aksi kemah bersama di halaman kantor DPRD Kabupaten Jepara, Selasa (02/05/2023) malam.
Aksi yang di bawa satu komando Bambang Zakaria atau yang akrab di sebut bang jack ini untuk mengawal Ranperda RTRW terkait penutupan tambak udang di Karimunjawa. Bambang Zakaria mengatakan, aksi itu merupakan upaya kesekian kalinya atas penolakan tambak udang. Dalilnya tetap sama, tambak udang sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat secara umum di Karimunjawa.
“Kami berkumpul disini untuk menyamakan visi, menyamakan niat agar Perda Tata Ruang disahkan dan tambak udang berhenti, Sampai kapanpun kami akan tetap menolak tambak udang karena tambak sudah merusak tempat kami mencari makan ,” tegas Bang Jack.
Aksi itu dijaga ketat oleh sejumlah aparat. Sebab, beberapa warga selain warga Karimunjawa ikut hadir dalam kemah itu,Terutama dari kalangan aktivis lingkungan dan seniman Jepara.
Bang Jack menyatakan, aksi ini akan berlanjut sampai besok pagi. Nantinya, mereka akan bertemu dengan DPRD untuk melakukan audiensi.
Bang Jack menegaskan, Perda Tata Ruang rencananya akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara. Melalui Perda tersebut, kata dia, tambak udang intensif di Karimunjawa secara otomatis harus dihentikan.
Sedang Rofiun dari Perwakilan homestay Karimunjawa Asri yang ikut hadir dalam aksi ini menambahkan, “Kita akan di sini sampai besok pagi. Aksi ini masih akan terus berlanjut. Tujuan kami satu, musnahkan tambak udang dari Karimunjawa,” tandas Rofiun
Dari informasi dihimpun, tambak udang intensif saat ini tercatat sekitar 33 pengusaha tambak udang vaname yang dikelola secara intensif di Karimunjawa.
Sayangnya, kebanyakan pengusaha tambak tidak menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai. Dampaknya, bau menyengat dan penyakit kulit dirasakan sangat mengganggu warga.
( Khuz )

