PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Petugas kebersihan jalan dari bidang kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mengeluhkan adanya keterlambatan Extra Puding yang biasanya setiap bulan terealisasi untuk kebutuhan tambahan rumah tangga. Namun, hingga saat ini hampir enam bulan terakhir belum juga turun. Padahal di bidang yang lain ekstra puding lancar-lancar saja tidak ada masalah. Tetapi di bidang kebersihan mengalami keterlambatan yang cukup lama.
Extra Puding merupakan subsidi makanan tambahan bagi Pegawai Pemerintah Kota Pekalongan untuk menunjang kebutuhan rumah tangga yang berupa paket sembako, antara lain Beras, Telor, Minyak goreng, Gula dan Teh.
Salah satu petugas kebersihan DLH Kota Pekalongan yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa, Semua petugas kebersihan sudah lama hampir enam bulan ini belum menerima paket extra puding.
“Saya terakhir menerima paket extra puding di awal bulan Januari, padahal biasanya lancar tidak pernah terlambat, bidang yang lain saya lihat lancar-lancar saja tidak ada masalah seperti biasanya, hanya bidang kebersihan saja tahun ini sampai terlambat hingga enam bulan. Setiap ditanyakan jawabannya hanya muter-muter”, ungkapnya, Senin (28/7/2025).
Sementara, Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Pekalongan, Adi Setiawan ketika di konfirmasi menyampaikan, Berhubung ada proses perubahan, jadi tahun ini tidak bisa dikeluarkan sebulan sekali seperti biasanya, karena masih dalam proses.
“Kemarin awal bulan Januari sudah keluar, jadi lima bulan ini ada proses perubahan, bulan Februari-Maret ada Perubahan Pajak, mencari penyedia, membandingkan penyedia barang melalui ferivikasi dan sekarang melalui proses e-katalog versi-6, jadi tidak ada yang bisa dilewati, masih berproses”, ujarnya.
Kemudian, Beliau menambahkan. “Dulu kan melalui kortex, namun penyedia tidak terverifikasi akhirnya melalui e-katalog, jadi terkendala perubahan pajak, saya juga pusing, bidang yang lain lancar karena anggarannya kecil, dari dinas juga tidak ingin menyengsarakan para pegawai, dan masih berupaya untuk menyelesaikan masalah ini, hingga saat ini masih berproses”, imbuhnya, pada Senin (28/7/2025) di ruang Kantor DLH Kota Pekalongan.
Sudah Dua hari ini pihak Minbang belum bisa dikonfirmasi, karena Rapat. (Kf)

