Kota PekalonganKuasa Hukum M. Yusuf dan Bayu Agung Pribadi bersama keluarga korban di Polres Pekalongan Kota

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Musibah yang dialami Dimas Karno Aji bin Wikarno (17), warga Pragak Gg. 1, Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan terus bergulir dan memunculkan berbagai pertanyaan, sebab kematian Dimas diduga tidak wajar. Pihak keluarga korban, yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum YLBH Pejuang24 mendatangi Mapolres Pekalongan Kota untuk meminta kejelasan atas penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, pada Senin Siang (5/5/2025).

Kuasa hukum keluarga korban M. Yusuf, dalam keterangannya menegaskan, bahwa pihaknya mendesak polisi segera melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Langkah ini dinilai perlu dilakukan karena terdapat dugaan kuat bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.

“Ekshumasi merupakan tindakan pembongkaran makam untuk kepentingan keadilan, dan biasanya dilakukan ketika ada indikasi tidak wajar dalam kematian seseorang. Dalam kasus ini, kami mendapati sejumlah kejanggalan yang perlu diuji lebih lanjut secara forensik,” ujarnya.

Lebih lanjut kuasa hukum keluarga korban juga menyayangkan adanya oknum petugas yang mendatangi rumah mereka dan mencoba menawarkan jalan damai serta meminta keluarga tidak memperpanjang kasus ini.

“Kami menilai hal tersebut tidak etis dan justru menambah kecurigaan. Keluarga ingin kejelasan, bukan penyelesaian sepihak,” tegas Yusuf.

Keluarga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta, jika terbukti ada pelaku penganiayaan, agar yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dimas dilaporkan hilang sejak 4 April 2025. Pihak keluarga telah berupaya mencarinya di berbagai lokasi, termasuk menghubungi kantor Satpol PP dan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM). Namun saat itu, kedua instansi mengaku tidak mengetahui keberadaan Dimas.

Beberapa hari kemudian, petugas RPSBM mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa Dimas telah meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Sapuro. Keluarga semakin curiga karena dalam sejumlah foto jenazah yang diterima, tampak jelas terdapat luka-luka pada tubuh korban yang diduga akibat kekerasan.

Kasus ini masih dalam proses, dan keluarga besar korban bersikeras agar keadilan ditegakkan demi mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Dimas Karno Aji. (Kf)