Kantor Kemenag Pati

PATI – Kilasfakta.com,  Meski besaran kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 belum diputuskan pemerintah, Kemenag Kabupaten Pati mewacanakan akan menaikkan uang muka atau setoran biaya haji. Kenaikan  tersebut mencapai menjadi Rp 40 Juta. Sebelumnya, biaya setotan awal haji adalah sebesar Rp 25 juta per-orang.

Hal itu seperti disampaikan Abdul Hamid, selaku Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh kantor Kemenag Kabupaten Pati. Abdul Hamid menyebut, wacana kenaikan setoran awal tersebut diusulkan oleh forum mudzakarah perhajian yang diselenggarakan Kemenag beberapa waktu lalu. Usulan kenaikan beralasan karena biaya naik haji naik, maka dana setoran awal juga bakal dinaikkan.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023kepada Komisi VIII DPR RI. Usulan biaya haji diusulkan Menag tahun ini menjadi Rp 61,1. Sebelumnya, biaya haji hanya Rp 39,8 juta. Usulan yang disampaikan Menag masih belum final, dan masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Menaggapi wacana yang berkembang, Ir. HM. Nur Sukarno, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan, jika kenaikan disetujui dan diputuskan pemerintah, maka akan memberatkan sebagian calon Jemaah haji Indinesia. “Dari segi fanansial atau ekonomi, kenaikan tersebut bisa memberatkan,” ujar singkat.

Terkait dengan setoran awal yang juga bakal dinaikkan oleh Kemenag Pati, Sukarno berpendapat agar hal tersebut dikaji ulang. “Perlu dilakukan pembahasan lebih serius, karena ini menyangkut hajat orang banyak,” sambung Sukarno.

Sukarno mengatakan, masyarakat yang akan berangkat haji tidak semua dari kalangan keluarga kaya raya. Sebagian ada yang berasal dari keluarga sedang. ”Kalau yang dari keluarga kaya raya, kenaikan tersebut tidak menjadi masalah, karena keuangannya sudah siap bahkan lebih. Namun bagi yang dari keluarga sedang, harus nabung dulu, atau menjual barang, ini akan menjadi problem tersendiri,” lanjut Sukarno.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *