PATI – Kilasfakta.com, Ketua Bapemperda DPRD Pati, H. Suwarno, S.Pd, SH, MM mengatakan, DPRD Kabupaten Pati bakal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren yang menjadi turunan UU Pesantren tahun ini. “Raperda tentang Pesantren sudah masuk dalam agenda Program Pembentukan Perda atau Propemperda. Dan tahun 2022 ini telah disepakati ada pembahasan 17 Raperda dan 3 Raperda kumulatif terbuka,” terang Suwarno, Sabtu kemarin.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati menjelaskan, bahwa Raperda apa saja yang akan dibahas pada tahun 2022 ini sudah dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Dan salah satunya adalah Raperda tentang pesantren. “Raperda tentang Pesantren juga akan dibahas pada tahun 2022 ini,” tegasnya.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten ini menambahkan, selain Raperda pesantren, ada beberapa Raperda lain yang bakal dibahas pada tahun ini, Diantaranya, adalah Raperda tentang Penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, penyandang disabilitas, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“Selain itu, juga akan dibahsa terkait dengan sejumlah perubahan Perda, seperti perubahan atas perda Nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, dan perubahan atas perda nomor 13 tahun 2014 tentang Pedagang Kaki Lima,” imbuhnya.
Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, agenda DPRD Kabupaten Pati dapat terlaksana dengan baik, sesuai yang sudah diagendakan. Kesemua itu, lanjutnya, adalah demi terselenggaranya pemerintah yang baik, dan juga demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pewarta: Purwoko