H. Ali Badrudin, SE Ketua DPRD Kabupaten PatiH. Ali Badrudin, SE Ketua DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana setelah 48 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Pati terendam banjir. Dalam penetapan status tersebut, Pj Bupati Pati didampingi Kapolresta Pati bersama perwakilan Forkompinda, DPRD Kabupaten Pati sepakat bahwa per tanggal 4 sampai 18 Maret 2023 Kabupaten Pati memasuki situasi gawat darurat bencana banjir.

Menanggapi status tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati H. Ali Badrudin, SE mengaku menyambut baik demi penanganan warga yang terdampak.

Ali meminta Pemkab, agar segera menggunakan anggaran tanggap darurat bencana semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Setelah dinaikkan menjadi tanggap darurat, maka Pak Pj bupati agar segera mengeluarkan atau mencairkan dana tanggap darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang jumlahnya sebesar Rp 250 juta rupiah,” ujar Ali Badrudin.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta, agar dana tersebut dapat dipergunakan seratus persen untuk warga masyarakat yang terdampak banjir.

“Dana dari pusat sebesar 250 juta rupiah yang diberikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu agar bisa dipergunakan seratus persen untuk saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Sehingga, penanganan bagi warga terdampak dapat lebih maksimal,” ujar Ali. (Adv)

Tinggalkan Balasan