PATI – Kilasfakta.com, Tahun 2023 ini, Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, sudah memiliki Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Hal itu seperti disampaikan Kepala Disketapang, Tri Hariyama beberapa waktu lalu.
Tri Haryama menyebut, dengan adanya BUMP, keberadaan BUMP setidaknya sudah dibentuk oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati pada sekitar tahun 2021 yang lalu. Tri Hariyama berharap, BUMP dapat berperan secara seimbang antara pedagang dan petani dalam menjual hasil pertanian.
Keberadaan BUMP ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, SE. Politisi Partai PDI Perjuangan ini berharap, keberadaan BUMP dapat berdampak baik pada petani.
“Semoga keberadaan Badan Usaha Milik Petani atau BUMP ini dapat berpihak kepada para petani di Kabupaten khususnya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar Ali.
Menurut Ali, keberadaan BUMP ini bisa memotong mata rantai permainan tengkulak dan mafia hasil pertanian lainnya di Kabupaten Pati. Sehingga, lanjut Ali, para petani dapat mempertahankan harga di pasaran, dan tidak dipermainkan para tengkulak luar.
“Keberadaan BUMP ini juga akan bisa meningkatkan posisi tawar petani ketika menjalin kemitraan. Karena, BUMP ini pastinya sudah memiliki badan hukum sebagai legal-formalnya dalam melakukan kemitraan,” sambung Ali.
Lebih lanjut, Ali juga berharap, dengan pengelolaan yang baik, keberadaan BUMP ini bukan sekadar menjadi sebuah lembaga pemberdayaan masyarakat petani saja, tetapi juga mampu menjadi lembaga bisnis bagi petani,” pungkasnya.
Pewarta: Purwoko