Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, SEKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE

Kilasfakta.com – PATI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE mendorong Pemerintah Desa dapat menggunakan kucuran Dana Desa (DD) untuk mensejahterakan warga. Hal itu disampaikan Ali karena saat ini penggunaan Dana Desa sudah barjalan lebih dari separoh tahun anggaran.

Menurut Ali, Dana Desa ini merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.  “Anggaran hibah ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta program-program lain sesuai dengan petunjuk yang ada,” terang Ali.

Diantara tujuan dilaksanakannya Dana Desa, lanjut Ali adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, bahwa Dana Desa atau DD digelontorkan tidak hanya untuk mendukung bergulirnya otonomi desa semata, akan tetapi, juga diperuntukkan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, kami berharap, dengan pengelolaan yang baik oleh pemerintah desa, maka adanya Dana Desa yang setiap desa menerima milyaran rupiah ini, dapat mewujudkan kesejahteraan warga di masing-masing desa,” harap Ali.

Lebih lanjut, Politisi dari Pati selatan ini menambahkan, kesejahteraan masyarakat ini dapat diwujudkan melalui program pemberdayaan, atau perbaikan infrastruktur yang memperlancar aktivitas warga dan sekaligus mendongkrak roda perekonomian di masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan