PATI – Kilasfakta.com, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, SE meminta kepala desa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa untuk memajukan desanya. Namun demikian, lanjut Ali, kepala desa hrus tetap memperhatikan petunjuk yang ada terkait dengan priorotas penggunaan dana desa (DD) pada tahun2023 ini.
“Para kepala desa dapat menyusun program untuk memajukan desa dan perbaikan publik. Sebab, tahun ini, penggunaan dana desa (DD) dapat dimaksimalkan untuk pembangunan,” ujarnya.
Menurut Ali, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memandatkan bahwa desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. “Desa juga berwenang untuk mengatur penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, tetapi harus sesuai dengan petunjuk yang ada,” sambungnya.
Ali menambahkan, penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa, serta penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai kewenangan desa.
“Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 ini kan lebih dititikberatkan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa,” imbuh Ali.
Pewarta : Purwoko