PATI – Kilasfakta.com, Acara pelantikan kepala desa digelar lagi untuk hari kedua, yaitu Senin (24/5/2021) dengan dua sesi. Acara juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, bersama Ketua Komisi A, Bambang Susilo, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Acara pelantikan digelar dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

 

Ketua DPRD Kabupaten Pati berharap besar kepada para kepala desa yang baru dilantik untuk segera memahami tugas-tugas pokok dan juga fungsinya sebagai kepala desa. Selain itu, kepala desa yang baru dilantik juga diminta untuk memahami regulasi-regulasi yang berkaitan dengan jabatannya sebagai pemimpin di tingkat desa.

 

Menurut Ali Badrudin, hak dan kewajiban sebagai kepala desa sudah melekat sejak dilantik oleh kepala daerah. “Oleh karena itu, kepala desa harus benar-benar memahami regulasi atau peraturan perundang-undangan, baik itu Undang-Undang, PP, Permendagri, Pergub, Perbup dan sebagainya. Hal ini sangat penting, agar kepala desa tidak salah dalam bertindak atau dalam mengambil kebijakan,” ujar Ali.

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini berharap, kepala desa segera melakukan adaptasi, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat bekerja secara maksimal. “Kepala desa juga harus mampu merangkul atau memberdayakan semua elemen masyarakat, dan bisa mengembangkan potensi serta sumber daya yang ada, sehingga upaya untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara baik dan benar,” pungkasnya.

 

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *