PATI – Kilasfakta.com, – Belum jelasnya kapan pengisian perangkat desa atau perades di Kabupaten Pati diaksanakan ternyata karena proses penganggaran yang masih dibahas. Sebab, besaran anggaran harus disesuaikan dengan jumlah pengisian perades karena akan diguanakn untuk dana Siltap atau gaji perades terpilih. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Ali Badrudin.
Sebagai pimpinan sementara di DPRD Pati yang memegang kendali di bidang penganggaran, pihaknya saat ini masih berfokus merancang anggaran perubahan tahun 2024. Dimana salah fokus pembahasannya adalah anggaran untuk Siltap perades. “Karena saat ini masih proses penganggaran, kita ikuti prosesnya dulu. Tetapi pelaksanaanya kapan yang punya tahapan-tahapan adalah eksekutif, kami hanya di penganggaran,” jelasnya.
Baru setelahnya jika anggaran ditetapkan dan penjadwalan dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), pihaknya akan melakukan pengawasan tahap demi tahap demi kelancaran pengisian perades.
Dikatakan bahwa kekosongan di lebih dari 700 kursi perades ini memerlukan penganggaran yang tidak sedikit. Serta pengawasan yang tidak mudah mengingat luasan Kabupaten Pati yang cukup besar. “Baru setelah dianggarkan kita lakukan pengawasam. Karena nanti dilaksanakan oleh desa itu sendiri, pemerintah menjembatani.
Tentunya besar harapan dari politisi dari PDI-P ini agar pelaksanaan tahapan demi tahapan pengisia perades bisa berjalan lancar tanpa adanya suatu hambatan. Sebab berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Ali khawatir pengisian perades menimbulkan konflik karena adanya keterpihakan. “Saya pesan dalam hal ini pegisian perangkat desa dilakukan dengan baik dan jujur. Biar tidak terjadi konflik,” tandasnya. (Adv)

