Ketua Komisi A DPRD PatiKetua Komisi A DPRD Pati

PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo, berjanji akan terus mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren hingga tuntas. Hal itu disampaikan saat ditanya terkait dengan kelanjutan Raperda tentang Pesantren yang selama ini dibahasa oleh para wakil rakyat tersebut.

Bahkan Legislatif dari partai PKB tersebut dengan lantang mengatakan, bahwa Fraksi PKB akan mendukung Raperda pesantren bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Saya sangat mendukung, PKB akan mengawal anggota fraksinya. Ini sedang dalam pembahasan pansus,” ujarnya.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika Raperda ini dah menjadi Perda, maka kesejahteraan para santri akan didapatkan. Lebih dari itu, para santri ini akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah dan tepat sebagai perlindungan pada saat mencari ilmu pengetahuan  selama berada di pondok pesantren. “Jika sah nanti, maka para santri ini akan mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum selama belajar di pondok pesantren,” jelasnya.

Dapat diketahui, bahwa sebelumnya Raperda Pesantren ini sempat mandek karena belum mendapatkan surat dari Kemendagri. Dan penggodokan Raperda Pesantren Kabupaten Pati kembali berlanjut setelah Pj Bupati Pati mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas Raperda. “Pembahasan Raperda Pesantren ini harus diulang dari awal, karena terbentur oleh aturan, dimana Pj. Bupati harus mendapatkan ijin dari Kemendagri terlebih dahulu,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *