PATI – Kilasfakta.com, Adanya kepala desa (Kades) dan calon kades terpilih yang terjaring razia oleh petugas gabungan dari Polres Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) beberapa waktu lalu, Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo berharap, mereka diberikan sanksi yang tegas. Hal itu disampaikan mengingat saat ini masih diberlakukan Pembatasan KegiatanMasyarakat di masa pandemi ini, apalagi terjadi pada bulan suci Ramadhan.

Menurutnya, sanksi yang lebih berat bagi kades itu belum bisa, karena belum ada Perbupnya. “Kalau yang cakades terpilih, harapan kami ada sanksi penundaan pelantikan, tapi itu perlu kita kaji dulu,” ujar Bambang, Kamis (6/5/2021).

Bambang menjelaskan, langkah pemberian sanksi masih membutuhkan kajian mendalam dan melibatkan banyak pihak. Karena, selama ini belum ada sanksi khusus yang dapat menjerat para oknum kades atau cakades yang kedapatan berada di tempat karaoke. “Selama ini memang belum ada aturan yang menjerat perbuatan itu, baik di Perda maupun Perbup,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, jikalau nantinya akan dirumuskan adanya sanksi khusus, maka perlu lebih jeli dalam mendefinisikan jenis pelanggaran di dalam tempat karaoke. “Yang jelas, saat ini semua pihak harus mentaati PPKM, agar program pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dapat segera teratasi,” lanjut Bambang.

Bambang berharap, masyarakat tetap mamtuhi protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, mencuci tangan usai beraktivitas atau menggunakan handsanitizer, menjauhi kerumunan atau menjaga jarak. “Semoga, pandemi covid-19 ini segera selesai, sehingga kita semua dapat beraktivitas tanpa ada pembatasan-pembatasan lagi,” harapnya.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan