PATI – Kilasfakta.com. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bakal digelar pada tanggal 10 April mendatang secara serentak. Sebanyak 219 desa sudah mempersiapkan diri untuk melaksanakan pesta demokrasi memilih pemimpin di tingkat desa. Sesuai dengan tahapan yang ada, pendaftaran bakal calon kepala desa akan mulai dibuka tanggal 25 Pebruari hingga 6 Maret mendatang.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak vahap I ibi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta kepada panitia Pilkades agar melaksanakan tugasnya dengan berpedoman pada aturan yang ada. “Kami sangat mewanti-wanti kepada semua panitia Pilkades agar melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades dengan berdasarkan pada aturan yang ada, agar Pilkades dapat terlaksana dengan baik, lancar dan aman,” ujarnya.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya, lanjut Bambang, adalah masalah protokol kesehatan, mengingat saat ini kondisi masih pandemi covid-19. Bambang mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Dalam hal Pilkades, Panitia harus mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemenuhan ketaatan protokol kesehatan. Semua tahapan, jangan lupa harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang berharap, Pilkades mendatang dapat terlaksana dengan baik, tanpa ada kendala ataupun persoalan yang tidak diharapkan. “Kuncinya, adalah melaksanakan semua tahapan Pilkades sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada yang kurang dipahami, dapat berkoordinasi dengan pengawas di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko