PATI – Kilasfakt.com, Sebanyak 219 desa di Kabupaten Pati bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama pada tahun 2021 ini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo kepada wartawan usai memimpin rapat di ruang paripurna DPRD Pati beberapa waktu lalu.

Menurut Bambang, Pilkades tahun ini merupakan Pilkades tahap I, dan akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 mendatang. “Awalnya, Pilkades Serentak tahap satu ini digelar bulan Pebruari. Namun melihat kondisi masih pandemi, maka pelaksanaannya diundur hingga April 2021,” terang Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, ada ratusan kepala desa yang masa jabatannya habis pada bulan April dan Mei 2021, sehingga pelaksanaan Pilkadesnya dijadwalkan awal April 2021. “pelaksanaanya diambil tengah-tengah, yaitu bulan April,” imbuhnya.

Mengingat saat ini kondisi masih pandemi, lanjut Bambang, pihaknya meminta kepada Pemkab, agar pelaksanaan Pilkades serentak mendatang dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. “Saat ini kondisi covid-19 masih belum berakhir. Namun kami berharap, agar Pilkades tidak ditunda. Pemkab dapat mempersiapkan regulasi sesuai dengan kondisi pandemi covid-19, sehingga pemilihan kepala desa tetap dapat diselenggarakan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *