PATI – Kilasfakta.com, – Jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahap I tahun 2021 tinggal menghitung hari. Pemkab Pati melakukan pembekalan terhadap para calon dan sekaligus melakukan deklarasi damai. Kegiatan yang digelar di pendopo Kabupaten Pati Selasa (23/3/2021) itu dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga ikut menandatangani Deklarasi Damai Pilkades tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo mengatakan, terkait dengan ada tiga desa yang gagal melaksanakan Pilkades serentak tahun ini karena salah satu bakal calonnya mundur sebelum ditetapkan menjadi calon, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dengan bagian Hukum Setda Pati.
“Ada tiga desa yang gagal menggelar Pilkades di tahun 2021 ini. Hal tersebut berdasarkan adanya bakal calon (balon) yang mengundurkan diri sehingga bakal calon tinggal satu orang. Dimana berdasarkan regulasinya, minimal calon Kepala Desa harus berjumlah dua orang dan maksimal lima calon. Kita akan evaluasi dari DPRD nanti akan memberikan rekomendasi agar kejadian mundur sebelum penetapan ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Bambang menambahkan, pihak Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga akan membahas lebih lanjut agar tahapan-tahapannya diatur lagi, sehingga peluang untuk mundur sebelum ditetapkan menjadi calon itu, tidak terjadi lagi.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, tiga desa yang gagal menggelar Pilkades pada tahun 2021 ini, meliputi Desa Margorejo Kecamatan Wedarijaksa, Desa Kebonturi Kecamatan Jaken, dan Desa Wirun Kecamatan Winong.
“Desa-desa yang batal menggelar Pilkades pada tahun ini, akan dijadwalkan lagi pada pelaksanaan Pilkades Serentak tahap kedua berikutnya,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko