PATI – Kilasfakta.com, Secara umum, perkembangan covid-19 masih belum bisa sepenuhnya dapat dikendalikan. Di Kabupaten Pati, kasus covid-19 ini masih saja terjadi di sejumlah tempat.
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Pati telah memberlakukan berbagai kebijakan yang dituangkan dalam Perbup maupun Surat Edaran. Atas kebijakan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga ikut gencar dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan terhadap warga.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sutarto Oenthersa, SH, kepada Kilasfakta.com, mengaku sangat mendukung atas kebijakan Pemkab tersebut. “Kami sangat mendukung kebijakan tersebut. Selain ikut melakukan sosialisasi kepada warga terkait protokol kesehatan, kami juga ikut membagikan masker kepada warga. Ini kan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan penegakan itu belum lama ini telah dilaksanakan dengan menggandeng jajaran Polsek Juwana, bersama dengan Koramil, dan Satpol PP Juwana, dengan menyasar ke beberapa titik keramaian di wilayah Kecamatan Juwana.
“Beberapa waktu lalu, kami bersama dengan Muspika Juwana telah melaksanakan giat sosialisasi di sekitaran Juwana. Kami menyisir ke sekitaran pasar, alun-alun, dan di jalan-jalan di Juwana,” imbuhnya.
Politisi yang akrab dipanggil dengan sapaan Kokok ini mengaku prihatin, melihat kondisi di lapangan seperti sekarang ini. Masyarakat masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Anjuran memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, masih banyak yang belum mematuhi.
“Kesadaran masyarakat atas anjuran pemerintah, terutama dalam hal memakai masker, masih sangat rendah,” lanjut Kokok.
Lebih lanjut, Kokok berharap, masyarakat, utamanya di Kabupaten Pati dapat menyadari, bahwa melaksanakan kebijakan pemerintah dalam hal pengendalian dan pencegahan Covid-19 ini butuh kebersamaan. “Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Gerakan Pakai Masker, dan Jam malam selama 14 hari yang dilakukan Pemkab Pati ini sebagai langkah atau ajakan kepada masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri secara massal, dan menjadi bagian dari upaya untuk memutus mata rantai covid-19,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, lanjut Kokok, semoga Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pati, dapat segera teratasi, dan kondisi dapat normal kembali, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa, tanpa diselimuti perasaan was-was akan virus corona.
Pewarta : P.Woko