PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi D berharap bantuan Pendidikan Non Formal bisa dianggarkan di APBD Perubahan, karena pada tahun ini terganjal oleh keterbatasan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk mengakomodir kegiatan pendidik non formal. Akibat dari keterbatasan anggaran tersebut, banyak lembaga yang bergerak pada sektor ini kuwalahan dalam melaksanakan kegiatan seperti yang selama ini dilaksanakan.
Para pelaku pendidikan non formal belum bisa terakomodir pengajuan bantuan dana yang ditujukan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati. Hal itu disebabkan, Pamkab Pati terkendala karena tahun 2024 ini harus ikuy membiayai Pemilu serentak dengan anggaran yang cukup besar.
Terkait dengan persoalan ini, Komisi D DPRD Pati selaku yang membidangi masalah pendidikan menjanjikan untuk menganggarkan di anggaran perubahan. hal itu disampaikan Ketua Komisi D Wisnu Wijayanto. “Jika memang di anggaran murni 2024 masih ada sisa anggaran, Komisi D menjanjikan akan menyisihkan dana untuk lembaga pendidikan non formal. Makanya menunggu sisa anggaran yang belum digunakan. Bisa dilakukan, tapi di perubahan anggaran,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, Disdikbud memiliki anggaran yang cukup besar, akan tetapi, anggaran tersebut sudah teralokasikan untuk membiayai pendidikan formal. Ditambahkan, nggaran untuk pendidikan menelan biaya yang besar untuk sarana prasarana sekolah hingga mensejahterakan para tenaga pendidik. Hal inilah yang menurutnya, menimbulkan ketimpangan di sektor pendidikan.
isnu uga mengaku, bahwa anggaran di Disdik dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat besar, hampir mencapai Rp 1 triliun, yang diperuntukkan sarpras dan kesejahteraan guru. “Semoga, nantinya di anggaran perubahan dapat disetujui bersama oleh pihak DPRD ataupun Pemkab Pati, terkait dengan apa yang dibutuhkan oleh para pelaku pendidikan non formal. (Adv)

