JEPARA – Kilasfakta.com, AHP seorang Kepala Desa / Petinggi sebuah Desa di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Rabu 19/10/2022, memberikan klarifikasi berita tentang dirinya oleh beberapa media online yang dianggap sepihak dan tidak berimbang.

 

AHP menegaskan bahwa pelaporannya dirinya ke Polda Jateng tidak sesuai dengan fakta.

“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pelapor tersebut, bahkan sudah ada perjanjian damai atas pelaporan sebelumnya oleh suami pelapor ke Polres Jepara.”

 

“Namun anehnya, justru saya dilaporkan ke Polda Jateng oleh pelapor yang didampingi oleh Lembaga Hukum,” ujar Petinggi.

 

“Tuduhan pelapor terhadap saya cenderung tendensius dan justifikasi, karena tanpa konfirmasi sebelumnya kepada saya, bahkan sampai detik ini saya tidak pernah diminta keterangan oleh penyidik Polres Jepara saat pelaporan sebelumnya,” tegasnya.

 

“Saya berharap kita menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dalam ranah pemberitaan dan mengedepankan konfirmasi kepada nara sumber sebelum mempublikasikan sebuah berita, jangan mengandung unsur kebencian,” imbuhnya.

 

Petinggi AHP menambahkan kalau sejak awal tidak terbukti melakukan hal yang dituduhkan oleh pelapor.

 

“Karena isi berita tentang saya hanya sepihak dan cenderung menghakimi, seolah-olah dituduhkan saya Petinggi yang tidak baik,” pungkasnya.

(Fakta-jpr)

Tinggalkan Balasan