PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati menerima puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Jumat (09/12/22) siang kemarin. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, dihadiri Ketua Komisi A beserta anggota, Bagian Tata Pemerintahan Setda dan Kepala BPKAD, serta Pengurus PPDI Kabupaten Pati.
Ketua PPDI Kabupaten Pati, Susiswo menjelaskan, audiensi ini merupakan upaya untuk menyampaikan aspirasi dari para perangkat desa di Kabupaten Pati guna peningkatan kesejahteraan.
“Kami para perangkat desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sudah sangat maksimal, 24 jam penuh. Seiring dengan itu, maka kesejahteraan teman-teman ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” ujar Susiswo.
Dalam kesempatan itu, Susiswo menyampaikan empat hal yang menjadi tuntutannya, yaitu Pemberian perlindungan hukum terhadap Kepala Desa yang menjalankan fungsi pemerintahan. Kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi kenaikan besaran Siltap dengan mempertimbangkan masa kerja dan jabatan dalam STOK, BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), sesuai Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang JKN, Siltap 13 dan 14 untuk Perangkat Desa, BPJS Kesehatan untuk Perangkat Desa non aktif, dan Perangkat Desa yang tidak berbengkok.
Selain itu, PPDI juga menuntut adanya tambahan penghasilan Aparat Pemerintah Desa dari Pemda seiring diberlakukannya Perbup Pati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Disiplin Kerja Aparatur Pemerintah Desa, dan terakhir adalah adanya tali asih bagi Perangkat Desa purna tugas.
Para perangkat desa ini menyatakan siap turun ke jalan apabila setelah ada pembahasan ditingkat legislatif dan eksekutif, namun tidak membuahkan hasil dengan alasan terbentur regulasi maupun alasan kemampuan keuangan daerah.
Ketua Komisi A, Ir. Bambang Susilo yang memimpin jalannya audiensi menegaskan, prinsip bahwa komisinya mendukung dan sepakat atas tuntutan yang disampaikan oleh PPDI.
“Komisi A berprinsip setuju atas usulan, khususnya kenaikan siltap bagi perangkat desa, dengan mempersiapkan rapat kerja pada awal 2023, guna memperjuangkan aspirasi para perangkat desa,” tegas Bambang Susilo.
Dia berjanji akan mengawal dan memperjuangkan tuntutan PPDI, namun ada proses panjang yang harus dilalui karena ada tahapan dan regulasi sebagai acuan yang memayungi dan harus dipenuhi.
Pewarta : Purwoko

