PATI – Kilasfakta.com, Mencuatnya persoalan di Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran desa, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepala desa untuk transparan dalam penggunaan anggaran desa.
Hal itu disampaikan Warsiti saat dimintai tanggapan terkait dengan munculnya persoalan tersebut. “Saat sekarang, anggaran yang dikelola Pemerintah Desa sangat besar, nominalnya milyaran. Oleh karena itu, kami mohon, kepala desa lebih transparan dalam penggunaan anggaran yang ada di desa,” ujar Warsiti.
Menurut Warsiti, transparan pengelolaan keuangan desa dapat diartikan sebagai bentuk keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintah desa dalam membuat kebijakan-kebijakan anggaran atau keuangan desa.
“Mulai proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai pada pelaporan, dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat atau warga dan juga pemangku kepentingan lainnya,” ujar Warsiti.
Anggota Dewan dari Fraksi NKRI ini berharap kepala desa juga berhati-hati dalam penggunaan anggaran. “Jangan sampai menyalahi aturan atau petunjuk teknik yang sudah disiapkan atau yang sudah ada. Patuhi perangkat hukum, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal, bahkan sampai ke ranah hukum,” sambungnya.
Apalagi, imbuh Warsiti, saat ini masyarakat sudah pandai di dalam melakukan pengawasan. Dia pun berharap, masyarakat dapat ikut ambil bagian di dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang ada di desa. “Sehingga, anggaran yang masuk ke desa yang jumlahnya milyaran rupiah ini, dapat terealisasikan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Pewarta: Purwoko

