PATI – Kilasfakta.com, – Salah satu permasalahan yang sering menerpa perusahaan yang bergerak di sektor industri adalah limbah. Instalasi Pembuangan Air Limbah atau IPAL juga seringkali disoal oleh warga masyarakat sekitar perusahaan karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Komisi C DPRD Kabupaten Pati pun berjanji akan menindak tegas perusahaan yang nakal dengan tidak memperhatikan IPAL sebelum dibuang. Sebab, jika IPAL dibuang secara sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu, dapat mengancam kesehatan warga.
“Untuk konsekuensinya kalau memang melanggar, kita akan terapkan aturan dan UU yang berlaku, karena yang dikawatirkan itu ada oknum yang bermain,” kata anggota Komisi C DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.
Menurut pria yang akrab disapa Bandang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga harus proaktif untuk menangani masalah ini. Ia meminta DLH tidak hanya melakukan sidak saja, tetapi juga menindak apabila ada perusahaan yang menyalahi IPAL.
Legislator asal Kecamatan Tayu ini juga tak memungkiri jika nantinya benar-benar terbukti, ada oknum yang bermain di belakangan permasalahan ini. “Kalau itu terbukti ada masalah, kita akan panggil dinas terkait akan kita pertanyakan, kenapa ijin seperti itu bisa keluar, apakah itu ada oknum yang bermain atau bagaimana,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Karena menurut Bandang, meskipun keberadaan perusahaan besar seperti PT Seijin dan PT HWI sangat bagus untuk menyerap tenaga kerja di Kabupaten Pati. Tetapi disisi lain perusahaan juga diminta untuk tetap memperhatikan IPAL dengan tujuan tidak mengganggu masyarakat sekitar pabrik. (Adv)

