Siti Maudluah menilai Pemkab Pati melalui DPUTR kesulitan dalam mengakomodir banyaknya jalan rusakSiti Maudluah menilai Pemkab Pati melalui DPUTR kesulitan dalam mengakomodir banyaknya jalan rusak

PATI – Kilasfakta.com, – Ketua komisi C DPRD Kabupaten Pati, Siti Maudluah menilai pemerintah kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) kesulitan dalam mengakomodir banyaknya jalan rusak. Hal ini lantaran masih banyaknya ditemukan jalan rusak hingga mendekati hari raya idul fitri. Khususnya bagi jalan Sukolilo-Prawoto yang sudah rusak cukup lama, tetapi hanya dilakukan perbaikan di sebagian titik.

“Kita sudah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah, memang sempat tiga sampai empat minggu mangkrak, tidak ada pekerjanya,” ucapnya.

Dirinya yang merupakan wakil rakyat dari Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo ini juga sudah beberapa kali mengadu ke DPUTR perihal jalan rusak. Bahkan, dirinya bersama kepala desa Prawoto, Hyro Fachrus yang merupakan suaminya sendiri mengancam akan mengerahkan warga untuk melakukan aksi seperti beberapa waktu lalu.

“Truk itu tidak mau mengalah, sehingga kami pengguna jalan harus bersabar. Itu pekerjaan rumah yang sudah lama kami sampaikan ke pemerintah untuk segera perbaikan. Saat musrenbang kemarin juga pak Inggi menggebu-gebu, apa harus di demo dulu,” imbuh politisi dari Partai Demokrat ini.

Senada dengan ketua komisi, salah satu anggota komisi C Teguh Bandang Waluyo juga kecewa lantaran banyak jalan rusak yang belum terakomodir.

Bandang sapaan akrabnya, menilai jika kerusakan jalan Sukolio-Prawoto salah satunya disebebkan oleh truk tambang. Sudah seharusnya dari awa perizinan, pengelola tambang meminta izin ke DPUTR. Pihaknya pun akan segera melakukan sidak ke beberapa titik jalan rusak, agar bisa segera dilakukan perbaikan.

“Karena kalau izin tambang itu harusnya juga izin jalan ke PU. Bersama pimpinan DPRD, alangkah baiknya bersama komisi C sidak kesana. Kami ingin tahu kondisi jalan itu bagaimana,” ucap Bandang ketua fraksi PDI- P. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *