PATI – Kilasfakta.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta agar tim relawan pemakaman jenazah dengan protokol covid-19 ditambah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Wisnu Wijiyanto, SH saat memimpin rapat dengan sejumlah pihak terkait pencairan honor relawan pemakaman dengan protokol covid-19, beberapa waktu lalu.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati agar menambah tim relawan penguburan jenazah dengan protokol Covid-19. Karena, saat ini di Kabupaten Pati hanya ada dua relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19, yakni tim dari Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan tim Tunggal Wulung,” terangnya.
Menurutnya, jika hanya ada dua tim, maka mereka akan kewalahan. Hampir setiap hari, lanjut Wisnu, selalu ada pemakaman jenazah yang harus dilakukan dengan protokol covid-19, yang jumlahnya bisa lebih dari satu, dan jaraknya juga variatif. “Bahkan, bisa mengubur sampai sembilan jenazah di berbagai tempat di Kabupaten Pati. Maka, kami menyarankan, agar tim ini ditambah,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Komisi D DPRD Pati meminta kepada BPBD agar tim pemakaman dengan protokol covid-19 ditambah lagi 5 tim. “Jadi totalnya ada 7 tim, dimana setiap timnya terdiri dari 8 orang, 6 orang yang membawa jenazah, satu komando dan satu orang untuk penyemprot disinfektan serta tugas lainnya,” lanjut Wisnu.
Selain itu, Komisi D DPRD Pati juga menyarankan kepada BPBD Kabupaten Pati untuk membentuk Sekretariat Pemakaman, yang bertugas mengurusi administrasi pemakaman agar tidak ada persoalan-persoalan yang muncul di kemudian hari.
Pewarta : Purwoko