SRAGEN – Kilasfakta.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) melakukan pertemuan pramediasi dengan warga kios renteng RT 004 RW 003 Batuar Sragen yang belum direlokasi ke Pasar Sukowati Sragen.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo saat dirinya dan tim mengunjungi Rumah Dinas Bupati Sragen untuk menemui Bupati Sragen dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen yang dilakukan secara tertutup pada Kamis petang (4/5/2023).

Saat ini beberapa warga dari pemilik 50 kios telah mengambil kunci dan bersedia pindah sementara warga pemilik 25 kios lainnya masih belum bersedia untuk dipindahkan ke Pasar Sukowati Sragen.

“Sesuai kewenangan yang diberikan oleh Komnas HAM, kami akan melakukan fungsi mediasi. Kita akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya.” ujar Prabianto.

Prabianto menerangkan sebelumnya Ia dan tim telah mengadakan pertemuan dengan warga pemilik 25 kios untuk melakukan komunikasi dan berdialog langsung mengenai keinginan warga tersebut.

“Kami berkunjung kesana dan mendengarkan apa yang menjadi harapan mereka. Pertemuan tersebut ditemui oleh satu orang perwakilan warga beserta pendampingnya. Kurang lebih satu setengah jam sampai dua jam kita mengadakan pertemuan itu.”katanya.

Sementara Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pemkab Sragen sangat mengapresiasi upaya pramediasi yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan warga kios Batuar.

“Kami bersedia untuk difasilitasi oleh Komnas HAM dan bermediasi dengan teman-teman kios Batuar. Besok Jumat (5/5/2023) akan dilakukan mediasinya. Kami tidak menutup kemungkinan untuk bermediasi dan tidak akan melakukan arogansi,” ungkapnya.

Ia menambahkan melalui pertemuan tertutup sore tadi, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah informasi sebanyak mungkin sebagai bahan mediasi dengan warga kios renteng Batuar yang akan dilaksanakan pada hari jumat besok.

“Sehingga hasilnya seperti apa, akan ditentukan besok jumat saat mediasi. Detailnya pun akan disampaikan besok. Karena saat ini belum ada kesepakatan.”imbuhnya. (Kominfo/Hendro)

Tinggalkan Balasan