Ngawi – kilasfakta.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Rabu (16/12/2020).
Rekapitulasi penetapan hasil pilkada Ngawi digelar di gedung pertemuan Notosuman di jalan Raya Ngawi Solo. Dihadiri oleh Bawaslu, saksi dari pasangan calon Ony Antok serta dari lembaga pemantau pemilu. Gelar rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil pilkada Ngawi tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polres Ngawi.
Ketua KPU Ngawi Prima Aequine Sulistyanti kepada awak media menjelaskan, rekapitulasi menggunakan Sirekap ini berdasarkan hasil yang sudah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, kemudian kembali dilakukan tingkat Kabupaten.
“Hari ini KPU Ngawi telah selesai melakukan rekapitulasi penetapan hasil Pilkada. Dari tingkat kehadiran mencapai 77,33% ini mengalami peningkatan dari pilkada sebelumnya, dan perolehan pasangan calon Ony Antok sebesar 94,42% sedangkan kolom kosong 5,58%.” ungkap Prima.
Selaku saksi pasangan Ony Antok, Hidayatul Iman mengatakan, penetapan jumlah suara yang digelar oleh KPU kami anggap sama dengan hitung cepat yang dilakukan oleh BSPN melalui kamar hitung milik PDI Perjuangan melalui laporan dari saksi saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hasilnya hampir sama tidak terlalu jauh, jadi dari hitung cepat yang kami lakukan dengan hasil penetapan hitung rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU hari ini tidak ada selisih yang signifikan,” Jelas Hidayatul Iman yang juga sebagai kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi.
( Sony – Agus )