Oplus_131072

PEKALONGAN -Kilasfakta.com, Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri Pekalongan, Rino Ardian Wigunadi, bersama Panitera Muda Pidana, Parjito, melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIA Pekalongan. Kegiatan berlangsung di Aula Rutan dan diterima langsung oleh Kepala Rutan, Nanang Adi Susanto, beserta jajaran pejabat struktural, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam rangka meninjau langsung kondisi narapidana serta memastikan pelaksanaan program pembinaan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kota Pekalongan
Ketua dan wakil Ketua beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan. Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2025

Pada kesempatan tersebut, Hakim Wasmat melakukan dialog dan wawancara dengan lima orang narapidana yang dipilih secara acak untuk menggali informasi terkait program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, serta pelayanan pemasyarakatan yang mereka terima selama menjalani masa pidana di Rutan Pekalongan.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan para narapidana untuk menyampaikan berbagai hal positif, mulai dari kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan seperti pertanian dan perikanan, hingga layanan kesehatan dan konseling yang diberikan oleh petugas. Mereka juga mengapresiasi pembinaan yang dinilai memberikan motivasi untuk berubah dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Nanang Adi Susanto, selaku Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kunjungan dari Pengadilan Negeri Kota Pekalongan.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara Rutan dan Pengadilan Negeri. Kehadiran Hakim Wasmat menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pembinaan di Rutan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial warga binaan”, ujarnya.

Beliau menambahkan, bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Program kemandirian di Rutan Pekalongan antara lain meliputi budidaya ikan, pertanian sayuran, serta pelatihan keterampilan ringan yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah bebas nanti.

“Dengan adanya kegiatan Wasmat ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan dan pembinaan sesuai prinsip pemasyarakatan modern rehabilitatif, humanis, dan produktif”, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rino Ardian Wigunadi, Hakim Wasmat menegaskan, bahwa kegiatan visitasi dan pengamatan ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga peradilan untuk memastikan seluruh proses pembinaan narapidana berjalan sesuai asas keadilan dan kemanusiaan.

“Pengawasan ini bukan semata formalitas, melainkan langkah nyata agar kita semua dapat memastikan bahwa hak-hak narapidana tetap terpenuhi, dan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat untuk memperbaiki diri”, jelas Rino.

Lebih lanjut, Rino juga menyampaikan rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan dialogis, diakhiri dengan peninjauan langsung ke area blok hunian, dapur, serta lokasi kegiatan pembinaan warga binaan.

“Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan manusia seutuhnya”, pungkasnya. (Kominfo)