GROBOGAN – Kilasfakta.com, Bertempat di Pendopo Lapas Kelas IIB Purwodadi, Selasa (07/6) sekira pukul 09.30 Wib Lapas Purwodadi kedatangan petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Grobogan sebanyak tiga orang.

Dalam kesempatan tersebut, Noer Rohman selaku Sub Koordinator Penanganan Sampah menjelaskan, pentingnya pengelolaan sampah agar menjadikan lingkungan menjadi bersih juga bila dimaksimalkan penanganannya akan sangat bermanfaat dan mendatangkan berkah, tutur Noer Rohman.

Dikesempatan tersebut, Kasi Binadik dan Giatja MUSTOFA Mewakili Pihak Lapas menyambut baik atas kedatangan petugas Lingkungan Hidup. Dari arahan Badan Lingkungan Hidup, senantiasa kondisi Lapas dalam penanganan sampah akan semakin maksimal.

Diharapkan, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan melalui bidang terkait untuk menjalin kerjasama dan bersinergi dalam hal pengelolaan lingkungan di Lapas kedepan. Sehingga Lapas ini dapat membuat suatu roolmodel dalam menciptakan produk-produk yang berasal dari limbah sampah, ungkap Mustofa.

Kami sangat berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan dan bersinergi terkait dengan pengelolaan lingkungan di Lapas Purwodadi.

Di sisi lain mampu menciptakan produk-produk yang berasal dari sampah, maupun menciptakan terobosan-terobosan baru dalam menunjang sarana alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan layanan warga binaan seperti halnya ; Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang tak luput sebagai sarana alternatif di Lapas Purwodadi, imbuhnya.

Kami beruntung, dengan datangnya petugaas dari Lingkungan Hidup Kabupaten, yang mana sudah memberiksn sebuah solusi yang sangat inovatif untuk ke depannya dalam rangka penanganan sampah yang dapat dijadikan produk kreatifitas para warga binaan untuk dijadikan kompos, pupuk cair, kerajinan tangan, biodigester, dan lain sejenisnya.

Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lindungan Hidup (PPLH) Pasal 1 ayat (2) Upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Lingkungan Hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan Lingkungan Hidup yang meliputi pencemaran, pemanfaatan, dan pengendalian.

Disampaikan juga oleh Supriyanto selaku Kepala Urusan Umum bahwasannya, sampah dari dalam Lapas yang setiap harinya muncul, akan sangat berguna sekali jika dimanfaatkan sebagai bahan kreatifitas dan inovasi pelaksanaan bimbingan keterampilan kepada warga binaan. Yang mana jarang diminati oleh khalayak umum, ternyata jika sampah dapat dikelola dengan baik, sampah menjadi emas, tegas Supriyanto. (Humas – Lapas Pwdd)

Tinggalkan Balasan