PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Peristiwa ledakan petasan kembali terjadi di Kota Pekalongan dan menyebabkan tiga remaja mengalami luka serius. Insiden tersebut terjadi di Dusun Kuripan Kidul, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam kejadian itu, dua remaja dilaporkan mengalami luka berat dengan kondisi tangan hancur hingga terputus sampai bagian siku. Sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan akibat terkena dampak ledakan.
Saksi mata di lokasi, Saiful (35), mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendengar suara ledakan keras sebelum akhirnya bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya saya di rumah, lalu terdengar suara ledakan. Saya langsung ke lokasi dan melihat tiga korban sudah tergeletak. Dua di antaranya luka parah, satu luka ringan. Yang luka parah tangannya putus semua di sebelah kiri”, ujarnya.
Kondisi para korban yang mengenaskan sempat membuat warga sekitar panik. Sejumlah warga kemudian berupaya memberikan pertolongan sebelum petugas datang ke lokasi.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dua remaja berinisial MS (14) dan MM (17) diduga tengah meracik petasan di area kebun yang tidak jauh dari permukiman warga.
“Dua remaja tersebut sedang meracik petasan. Namun, salah satu petasan yang dibuat tiba-tiba meledak dan mengakibatkan keduanya mengalami luka serius”, jelasnya.
Ledakan tersebut tidak hanya melukai dua perakit petasan, tetapi juga berdampak pada remaja lain berinisial AZ yang berada sekitar 15 meter dari lokasi. Saat itu, AZ tengah beraktivitas di sekitar area dan terkena ledakan.
“Korban ketiga mengalami luka robek pada kaki kiri akibat percikan ledakan, namun kondisinya tidak terlalu serius”, tambah AKP Setyanto.
Seluruh korban kemudian dilarikan ke RSUD Bendan Kota Pekalongan untuk mendapatkan penanganan medis. Dua korban dengan luka berat saat ini masih menjalani perawatan intensif oleh tim medis, sementara korban luka ringan mendapatkan perawatan rawat jalan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa bahan pembuat petasan, selongsong, serta serpihan hasil ledakan. Petasan yang ditemukan memiliki ukuran cukup besar, yakni sekitar 22 sentimeter dengan diameter 5 sentimeter.
“Selain itu, ditemukan satu petasan yang sudah terisi bahan peledak dan 17 selongsong kosong berbagai ukuran”, ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mencatat bahwa dalam sepekan terakhir telah terjadi sedikitnya dua kasus ledakan petasan di wilayah Pekalongan. Peristiwa tersebut umumnya terjadi saat proses peracikan oleh warga.
Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat risiko yang ditimbulkan tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar.
AKP Setyanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti meracik petasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun memperjualbelikan petasan. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum”, tegasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran terkait bahan peledak dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika kedapatan, akan kami tindak tegas. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara”, pungkasnya.***

