Bandang Teguh WaluyoBandang Teguh Waluyo

PATI – Kilasfakta.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menyebut, sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa akan mampu mensukseskan program pembangunan di desa. Hal itu disampaikan Bandang saat dimintai tanggapan terkait dengan keberadaan BPD yang selama ini cenderung dikesampingkan di jajaran Pemerintahan Desa.

Menurut Bandang, keberadaan BPD bersama dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sudah sangat jelas diatur dalam regulasi yang ada. “Kita kan tahu, keberadaan BPD, atau BPD lahir itu berdasarkan amanat undang-undang. Dan tugas pokok dan fungsinya juga sangat jelas diatur dalam regulasi,” ucap Bandang.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menambahkan, dalam aturan yang ada, kedudukan lembaga BPD merupakan mitra kerja kepala desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan. Sehingga, lanjut dia, jika kepala desa dan BPD dapat bersinergi, maka program pembangunan di desa tidak aka nada kendala, dan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Lebih lanjut, Bandang berharap, BPD harus selalu dapat memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Setelah memahami hal tersebut, lanjut Bandang, kemudian dikomunikasikan dengan Pemerintahan Desa guna memperoleh solusi yang baik.

“Oleh karena itu, kami berharap, kinerja BPD sebagai mitra pemerintah desa dapat terjalin semakin solid dalam upaya mendukung program pembangunan dalam rangka menyejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Bandang.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan